Sebuah program penelitian baru tentang warisan budaya Indonesia yang telah direpatriasi, berjudul “Exploring New Futures for Indonesian Objects: Dismantling Colonial Knowledge Production and Recovering Lost Histories and Memories” secara resmi diluncurkan pada 25 Januari 2025. Didukung oleh Dutch Research Agenda (NWA), program ini merupakan inisiatif selama tiga tahun yang dipimpin bersama oleh Profesor Bambang Purwanto (Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada) dan Profesor Ihab Saloul (Amsterdam School for Heritage, Memory, and Material Culture, Universiteit van Amsterdam).
Penelitian ini hadir sebagai respons kritis dan tepat waktu terhadap tantangan-tantangan yang belum terselesaikan dalam praktik dekolonisasi warisan budaya, khususnya dalam konteks repatriasi. Dalam banyak kasus yang ada saat ini, repatriasi masih dipahami secara sempit sebagai proses hukum atau logistik semata, pemindahan kepemilikan dari satu institusi atau negara ke negara lain. Namun, pendekatan semacam itu sering kali gagal menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: Apa sebenarnya yang dikembalikan? Apa sejarah, fungsi, dan makna budaya dari objek-objek tersebut? Apa maknanya bagi komunitas-komunitas lokal? Sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini, proyek ini berupaya melampaui repatriasi sebagai sekadar isyarat simbolik atau administratif. Repatriasi diposisikan kembali sebagai proses epistemologis, yakni pengembalian tidak hanya atas objek, tetapi juga atas pengetahuan, ingatan, dan otoritas budaya.Melalui konsorsium internasional yang terdiri dari Universiteit van Amsterdam, Wereldmuseum, Rijksmuseum, Universitas Gadjah Mada, dan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, inisiatif ini bertujuan untuk menggugat narasi kolonial yang diwariskan dan hingga kini masih memengaruhi cara pusaka warisan budaya Indonesia dikelola, dipamerkan, dan dikaji. Dengan menyoroti koleksi yang dikenal sebagai Harta Karun Lombok yang dijarah dari Istana Cakranegara di Lombok pada 1894, proyek ini tidak hanya menyelidiki konteks sejarah pengambilannya dan proses perpindahannya, tetapi juga menelusuri bagaimana objek-objek tersebut digunakan, dihargai, dan diingat sebelum dan setelah perpindahannya. Lebih jauh lagi, proyek ini bertanya: Bagaimana objek-objek tersebut dapat “hidup kembali” dalam konteks Indonesia masa kini dan masa depan
Sejalan dengan misinya untuk mengangkat sistem pengetahuan lokal, proyek ini secara aktif membangun dialog dengan berbagai pemangku kepentingan utama—termasuk komunitas lokal, museum, lembaga budaya, dan instansi pemerintah. Proyek ini juga menjadi bagian mendasar dari program riset dan pendidikan mutakhir dalam kajian warisan kritis, sebagaimana tim peneliti juga terdiri atas dua peneliti postdoktoral, satu mahasiswa doktor (PhD), dan satu mahasiswa magister (MA), yang semuanya terlibat dalam lintasan akademik terpadu antara Universitas Gadjah Mada dan Universiteit van Amsterdam melalui skema program sandwich. Keterlibatan mereka tidak hanya memperkuat landasan intelektual proyek ini, tetapi juga merepresentasikan generasi akademisi yang berkomitmen terhadap dekolonialisasi warisan budaya.
Pada akhirnya, program penelitian ini bukan sekadar inisiatif riset, melainkan upaya intelektual dan kultural yang transformatif. Program ini mendekonstruksi warisan kolonial yang masih tertanam dalam praktik pengelolaan warisan budaya. Terutama dengan membayangkan ulang repatriasi bukan sebagai titik akhir, melainkan sebagai titik awal, proyek ini membuka jalan baru bagi pemulihan pengetahuan, keadilan sejarah, dan budaya.
Program ini juga mengundang para akademisi, institusi, dan komunitas untuk terlibat dalam proses yang lebih jujur, inklusif, dan dialogis dalam memahami makna dari “warisan budaya” bukan hanya sebagai artefak masa lalu, tetapi sebagai entitas hidup yang relevan bagi masa kini dan visi masa depan.


